Text
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Ekonomi, Manajemen, Keuangan, Bank, dan Akuntansi
Sejarah pemikiran ekonomi modern diklaim berakar dari pemikiran ekonomi para filsuf Yunani untuk kemudian bangkit kembali di Eropa melalui para pemikir Skolastik. Periode antara pemikir Yunani dan pemikir Skolastik, yaitu periode kejayaan para pemikir Muslim, dianggap steril dan tidak produktif. Periode ini diberi label "blank centuries". Kontribusi pemikiran ekonomi Islam dalam ekonomi modern dihilangkan secara vulgar. Periode panjang antara pemikir Yunani dan pemikir Skolastik yang terentang lebih dari 1.000 tahun, dianggap sebagai "missing link" dalam sejarah pemikiran ekonomi.
Sebagai misal, Joseph A. Schumpeter dalam karya klasik-nya, History of Economic Analysis (1954), mengatakan terdapat "Great Gap" selama "over 500 years" dalam evolusi dan perkembangan pemikiran ekonomi dari pertama kali timbul di Yunani pada abad ke-4 SM hingga bangkit kembali di tangan pemikir skolastik St. Thomas Aquinas pada abad ke-13 M. Tesis "great gap" ini muncul di hampir seluruh karya-karya yang relevan dengan ekonomi.
Mengabaikan kontribusi pemikiran dari peradaban Islam dan Arab yang berjaya selama lebih dari 700 tahun, adalah sebuah arogansi intelektual dan ketidakobjektifan yang sangat serius. Mirakhor (1987) menunjukkan bahwa motivasi dan kesempatan yang ada pada ilmuwan Eropa abad pertengahan, banyak dipengaruhi oleh pemikiran dan institusi ekonomi yang dibangun pada masa pertengahan Islam. Bahkan Ghazanfar (2000) secara jelas menunjukkan kesamaan dan kemiripan antara pemikiran ekonomi dua ilmuwan besar abad pertengahan yang terpisah waktu 200 tahun: pemikir Arab-Islam Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111) dan pemikir Latin-Kristen St. Thomas Aquinas (1225-1274).
Ilmuwan-ilmuwan Barat-pun mengakui hal ini dan bahkan secara eksplisit menyimpulkan bahwa Aquinas sangat menyandarkan diri pada al-Ghazali. Berbagai teori-teori ekonomi permulaan yang dicetuskan ilmuwan Eropa, diduga keras merupakan pencurian dari ilmuwan Muslim-Arab. Hipotesis "uang buruk akan menendang keluar uang baik" yang dikenal sebagai Hukum Gresham, telah dibahas oleh Ibn Taymiyyah (1263-1328) dua setengah abad sebelum Thomas Gresham (1519-1579). Ide spesialisasi kerja (division of labour) telah dibahas oleh Imam al-Ghazali (1058-1111) dengan mempergunakan contoh pabrik jarum, analog dengan Adam Smith (1723-1790) yang mempergunakan contoh pabrik peniti hampir enam ratus tahun kemudian.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sumbangan pemikir Islam dalam berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi adalah suatu hal yang nyata. Yang mana pemikiran itu hilang begitu saja. Namun yang muncul dan diajarkan di sekolah maupun perguruan tinggi adalah pemikiran pemikir ekonomi Barat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka buku ini akan membongkar sejarah yang sebenarnya. Sehingga pembaca tidak memiliki missing link tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam.
S01321 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain