Ebook
Pelaksanaan Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara
Dengan diundangkannya UU No. 32 Tahun 20M tenlang Pemerintahan Daerah pada tanggal 15 Oktober2004, UU No.22
Tahun '1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam pelaksanaannya, UU No.22fahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ini lelah banyak membawa kemajuan bagi daerah dan juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. D sisilain, UU
No. 22 Tah!n 1999 dalam pelaksanaannya juga lelah menimbulkan dampak negatif, antara lain tampiinya kepala
daerah sebagai raja-raja kecil di daerah karena luesnya wewenang yang dimiliki, serta tidakjelasnya hubungan hierarkis
dengan pemerinlahan di atasnya. Di samping itu, dengan dimilikinya wewenang yang luas dalam pengelolaan kekayaan
dan kelangan daerah, terbuka peluang untlk tumbuhnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di daerahiaerah, baik di
kalangan aksekutif maupun di kalangan legislatif. Hal negatif lain yang muncul adalah praklik money po/iiic yang le4adi dalam
pemilihan kepala daerah/Laporan Pe.tanggungjawaban (LPJ) dari kepala daerah, sengketa antardaerah, baik sengketa
kewenangan maupun sengketa wilayah (perbatasan), dan lain sebagainya
EB00331 | 352.14 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain