Text
Gijzeling dalam Hukum Pajak di Indonesia
Keberadaan referensi tentang Hukum Pajak sudah banyak ditemukan, namun buku Gijzeling dalam Hukum Pajak dengan disertai kajian perspektif Islam belum banyak ditemui. Melalui buku ini penulis mencoba untuk membuat satu kajian yang berbeda sehingga diharapkan kehadiran buku ini bisa memberikan warna terhadap kajian Hukum Pajak yang sudah ada.
Penulis menyadari bahwa sebagai penulis muda tentunya dalam penyusunan materi buku masih jauh dari kesempurnaan. Namun melalui buku ini, penulis berharap bisa menyampaikan ilmu dan pengetahun penulis untuk disampaikan kepada publik. Semoga niat baik dan keberanian penulis sebagai dosen muda untuk menulis buku Gijzeling bisa menjadi amalan ilmu yang bermanfaat bagi pembaca.
Penulis berharap semoga setelah membaca buku ini, pembaca mampu memahami Gijzeling dalam Hukum Pajak di Indonesia dan mengetahui kajian Gijzeling dari perspektif Islam. Guna kesempurnaan buku ini, penulis akan menerima segala kritik dan saran dari pembaca. Semoga buku ini bisa memberikan manfaat dan kontribusi bagi perkembangan kajian hukum ekonomi di Indonesia.
S00735 | 343.04 KHO g | My Library | Tersedia |
S00736 | 343.04 KHO g | My Library | Tersedia |
S00737 | 343.04 KHO g | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain