Text
Pengantar Ilmu Fiqh
Dua pilar utama hukum islam adalah hukum yang ditetapkan Allah melalui Nabi-Nya yang dapat diketemukan baik dalam Al-Quran ataupun Hadits Nabi, serta hukum-hukum yang dijabarkan lebih lanjut oleh mujtahid baik dari kalangan sahabat maupun mujtahid para tabi'in atau tabi'it tabi'in.
B00427 | 297 HAS p | (Agama) | Tersedia |
B00428 | 297 HAS p | (Agama) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain