Kejahatan merupakan fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Para ilmuwan sejak jaman plato dan aristoteles telah melakukan studi-studi berkenaan dengan kejahatan…
Penyajian buku ini terdiri atas 4 bagian: 1. Gugurnya hak menuntut, dasar penghapus pidana, dasar pemberat pidana dan bagian terakhir tentang pemidanaan bagi anak sebagai dasar peringan pidana.