Text
Al-Mizan Al-Kubro
Segala puji bagi Allah, yang telah menjadikan syariat yang murni sebagai samudra yang bercabang darinya semua samudra ilmu yang bermanfaat dan teluk-teluknya, dan satu lagi alirannya di bumi hati, hingga hati yang jauh telah merasa puas dengannya dalam hal meneladani para ulama dan para leluhurnya. Dan Allah telah menganugerahkan kepada siapa pun yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya yang ahli dalam mengawasi mata air syariat yang murni dan semua hadits serta jejaknya yang tersebar di seluruh negeri. Dan Allah telah menunjukkan kepadanya, melalui wahyu-Nya, mata pertama syariat yang bercabang darinya setiap pernyataan di semua era dan masa. Maka dia telah mengakui semua pernyataan para mujtahid dan para peniru mereka, melalui hak Husain, yang melihat hubungannya dengan mata syariat melalui wahyu dan penglihatan. Dan dia telah berbagi dengan semua mujtahid dalam pengakuan mereka terhadap mata syariat yang agung, meskipun dia kurang dari mereka dalam penglihatan dan tertinggal dari mereka dalam waktu. Karena syariat itu ibarat pohon yang besar dan rindang, dan ucapan para ulama ibarat cabang dan rantingnya. Tidak ada cabang tanpa akar, tidak ada buah tanpa cabang, sebagaimana tidak ada bangunan tanpa dinding. Para ahli wahyu telah sepakat bahwa barangsiapa yang mengambil suatu pernyataan dari pernyataan para ulama syariat, maka itu hanyalah karena ia kurang ilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meyakinkan para ulama umatnya tentang hukumnya, dengan sabdanya: “Para ulama adalah wali para Rasul, selama mereka tidak bergaul dengan pemimpin, dan mustahil bagi orang yang maksum untuk mempercayai seorang pengkhianat dalam hukumnya.” Mereka juga sepakat bahwa tidak seorang pun disebut ulama kecuali ia menyelidiki perselisihan perkataan para ulama dan mengetahui dari siapa mereka mengambilnya, baik dari Kitab Suci maupun Sunnah, bukan dari orang-orang yang mengingkarinya karena ketidaktahuan dan permusuhan. Dan bahwa setiap orang yang mengingkari suatu perkataan ulama mereka dan mengecualikannya darinya, maka seolah-olah ia menyebut dirinya orang jahil dan berkata: “Tidakkah engkau bersaksi bahwa aku tidak mengetahui dalil perkataan ini dari Sunnah dan Al-Qur’an?” Ia membalikkan orang-orang yang mengatakannya sebelumnya dan orang-orang yang meniru mereka, dan menetapkan bagi mereka dalil dan bukti.
| RF00471 | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain