Text
Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata
Hukum perdata yang mengatur tentang hubungan manusia dengan manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat tidak dapat berfungsi apapun, tanpa adanya hukum acara perdata. Untuk itulah prosedur baku harus difahami oleh setiap mahasiswa, fakultas hukum, para praktisi hukum, bahkan setiap warga negara Indonesia. Dengan memahami prosedundalam beracara di pengadilan, diharapkan setiap orang akan mengetahui bagaimana cara mempertahankan hah hak perdatanya melalui cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
B13041 | 347.598 MAH p | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
B13042 | 347.598 MAH p | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain