Text
Merger Bank Di Indonesia
Banyak buku yang mengulas mengenai merger bank, namun dalam buku ini, pembahasannya lebih dikhususkan pada akibat hukum dari adanya penggabungan bank (merger, konsolidasi, dan akuisisi) tersebut. Penggabungan bank sebenarnya sudah ada sebelum dikeluarkannya Pakto 88, yang pada waktu itu hanya untuk mendapatkan izin devisa, tetapi sekarang penggabungan bank lebih ditujukan untuk 'survive', oleh karena itu, terdapat pihak-pihak yang wajib diperhatikan oleh manajemen bank.
Buku ini sangat berguna bagi mahasiswa jurusan hukum dan ekonomi serta para dosen, khususnya yang berkaitan dengan hukum perbankan. Selain itu, juga sangat berguna bagi praktisi hukum & perbankan.
S01449 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain