Text
Buku Efektivitas Pengawasan Pendidikan Islam (Menuju Pengawasan Berkualitas dan Terukur)
Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama berisi pendahuluan, bab dua membahas tentang kebijakan pengawasan pendidikan islam, bab tiga tentang efektivitas pengawasan pendidikan islam, dan yang terakhir bab empat tentang prosedur kinerja dan penilaian pengawasan pendidikan islam.rnrnDitinjau dari etimologis pengawasan atau supervision berasal dari bahasa Inggris yaitu: supervision terdiri dari dua kata yakni super dan vision berarti melihat Jebih teliti terhadap pekerjaan secara keseluruhan. Sebutan pengawasan lebih populer dengan istilah supervisi. Dalam berbagai literatur, pemahaman tentang kepengawasan Iebih mengarah pada supervisi, sehingga pengertian pengawasan identik dengan supervisi. Secara terminologi, menurut Ngalim Purwanto pengertian supervisi adalah: “…suatu aktifitas yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawaisekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan merekasecara efektif.lain halnya pendapat Dadang Suhardan et.al memberikan pengertian supervisi yaitu “segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru guru untuk berkembang secara profesional sehingga mereka lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar peserta didik”.rnrnDari sudut etimologi terdapat perbedaan pemahaman dari beberapa ahli tetapi memiliki makna yang hampir sama. William N. Dun mendefinisikan bahwa kebijakan adalah “suatu proses sosial yang di dalamnya melekat proses intelektual. bukan berarti bahwa efektivitas relatif dari proses intelektual tidak dapat ditingkatkan”.’ H. Hugh Heglo dalam Zainal Abidin menyebutkan bahwa kebijakan sebagai” a course of action intended to accomplish some end’ atau suatu tindakan yang bermaksud untuk mencapai tujuan tertentu.’ Jones menguraikan pendapat H.Hugh Heglo yang berhubungan dengan isi dari kebijakan. Isi yang pertama adalah tujuan. yang dimaksud dengan tujuan dalam hal ini adalah keinginan yang hendak dicapai (the desire end to be achieved). Kedua rencana atau proposal yang merupakan alat atau cara untuk mencapainya. Ketiga. program atau cara tertentu yang telah mendapat persetujuan dan pengesahan untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Keempat adalah keputusan, yaitu tindakan tertentu yang diambil dalam menentukan tujuan, membuat, menyesuaikan rencana, mengimplementasikan dan mengevaluasi program.
FAI.23.115 | Tersedia | ||
FAI.23.114 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain