Ebook
Negara Islam Pemikiran Politik Husain Haikal
Dimasa Nabi dan Khulafa Rasyidin, umat Islam mengenal bentuk negara demokratis. Lalu berubah menjadi negara monarki absolut pada masa Dinasti Amawiyah. Berkembang lagi menjadi monarki yang teokratis dan absolut di masa Dinasti Abbasiyah dan dinasti-dinasti berikutnya. Ketika pada abad ke-19 paham Konstitusionalisme muncul di Eropa yang membatasi kekuasaan raja-raja absolut, umat Islam kembali disibukkan dalam pergulatan wacana mengenai kekuasaan negara. Dari hasil pergulatan itu kita mewarisi tiga pola pemikiran mengenai hubungan antara agama dan negara. Pertama pola sekularis, yang menyatakan bahwa dalam Islam tidak ditemukan aturan-aturan yang berkaitan dengan masalah kenegaraan. Kedua pola tradisionalis yang menegaskan bahwa dalam Islam ditemukan semua aturan termasuk aturan hidup kenegaraan. Ketiga polu reformis yang menegaskan bahwa Islam cukup memberikan prinsip-prinsip dasar yang dapat dipedomani manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menurut penulis buku ini, Husain Haikal (tokoh utama yang dibahas dalam buku ini), adalah seorang pemikir reformis. Ia herpandangan bahwa tuntunan al-Qur än mengenai kehidupan bernegara tidaklah menunjuk kepada suatu model tertentu. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa soal negara dan pemerintahan lebih banyak diseralikan kepada ijtihad umat Islam. Tapi, sebagaimana amumnya para pemikir politik Islam modern, Haikal juga cenderung berpendapat bahwa bentuk repablik demokratis lebih sejalan dengan semangat al-Quran.
EB00314 | 297 MUS n | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain