Text
Tata Cara Pembagian Waris dan Pengaturan Wakaf
Bapak Joyo seorang kaya raya meninggal dunia meninggalkan seorang istri, tanpa mempunyai seorang anak pun. Namun ia memiliki 2 orang anak angkat, seorang laki-laki dan seorang perempuan. Sementara itu, ia juga masih memiliki ibu kandung dan 4 orang adik, 3 di antaranya laki-laki, dan seorang lagi perempuan.rnrnSiapakah di antara keluarganya yang berhak mendapatkan warisan? Dan berapa besar pembagiannya?rnTahukah Anda faraidh-ilmu pembagian waris, merupakan salah satu cabang ilmu fiqh yang dianggap paling penting oleh para ulama, tinggi kedudukannya dan besar pahalanya. Oleh karena pentingnya, bahkan Allah swt. sendiri yang menentukan takarannya yang didapat oleh setiap ahli waris. Nah, jika ilmu faraidh benar-benar digunakan sebagai pegangan, pastinya akan menjauhkan kita dari perselisihan waris, karena faraidh telah memenuhi rasa keadilan.rnrnSeperti halnya faraidh, wakaf merupakan salah satu amalan istimewa yang pahalanya akan terus mengalir meski telah wafat. Dan sangat menyedihkan sekali bila ternyata sebagian harta yang kita wakafkan belum sesuai dengan syariat dan menggugurkan pahala yang seharusnya kita terima lantaran ketidaktahuan.rnrnBuku ini bisa menjadi panduan Anda dalam urusan faraidh dan wakaf. Anda tidak perlu khawatir jika sebelumnya belum pernah tahu tentang faraidh atau wakaf. Karena buku ini akan mengupas segala hal yang patut Anda pahami mengenai faraidh dan wakaf yang sesuai dengan syariat Islam.
B00877 | 297.443 TIM t | (Agama) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain