Text
Hukum Adat Indonesia
Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Hukum adat mempunyai fungsi manfaat dalam pembangunan karena: 1. Hukum adat merumuskan keteraturan perilaku mengenai peranan. 2. Perilaku-perilaku dengan segala akibat-akibatnya dirumuskan secara menyeluruh. Pola penyelesaian yang kadang bersifat simbolis.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain