Text
Pedoman Apoteker Praktik Di Sarana Pelayanan Kefarmasian (Good Pharmacy Practice GPP)
ABSTRAK
Pelaksanaan pelayanan kefarmasian sesuai standar yang berlaku sangat mendukung peran apoteker dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang berkualitas guna melindungi pasien dan masyarakat serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk Pedoman Apoteker Praktik di Sarana Pelayanan Kefarmasian Good Pharmacy Practice. World Health Organization (WHO) dan lnternational Pharmaceutical Federation (FlP) telah menerbitkan panduan Good Pharmacy Practice (GPP) dan menghimbau semua negara untuk mengembangkan standar minimal praktik farmasi. Pelayanan kefarmasian sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan mempunyai peran penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dimana Apoteker sebagai bagian dari tenaga kesehatan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang berkualitas. Tujuan pelayanan kefarmasian adalah menyediakan dan memberikan sediaan farmasi dan alat kesehatan serta informasi terkait agar masyarakat mendapatkan manfaatnya yang terbaik. Pelayanan kefarmasian yang menyeluruh meliputi aktivitas promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada masyarakat. Untuk memperoleh manfaat terapi obat yang maksimal dan mencegah efek yang tidak diinginkan, maka diperlukan penjaminan mutu proses penggunaan obat. Hal ini menjadikan apoteker harus ikut bertanggung jawab bersama-sama dengan profesi kesehatan lainnya dan pasien, untuk tercapainya tujuan terapi yaitu penggunaan obat yang rasional. Datam rangka mencapai tujuan pelayanan kefarmasian tersebut maka diperlukan pedoman bagi Apoteker dan pihak lain yang terkait. Pedoman tersebut dituliskan dalam bentuk Cara Pelayanan Kefarmasian yang Baik (Good Pharmacy Practice) sebagai perangkat untuk memastikan Apoteker dalam memberikan setiap pelayanan kepada pasien agar memenuhi standar mutu dan merupakan cara untuk menerapkan Pharmaceutical Care. Komitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat harus terus diupayakan dan ditingkatkan oleh Apoteker baik di Apotek, Puskesmas, Klinik maupun Rumah sakit.
FF00101 | 615.4 IKA p | Perpustakaan Fakultas Farmasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain