Hukum pidana di Indonesia terbagi dua, yaitu Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidata Khusus. Secara definitif, Hukum Pidana Umum dapat diartikan sebagai perundang-undangan pidana dan berlaku umum, yang …
Buku ini memaparkan secara gamblang mengenai bagaimana proses dan teknik pembentukan sebuah UU yang dimulai dari tahap perencanaan melalui Prolegnas, tahap persiapan, tahap penyusunan RUU, tahap pe…